AMBON, Siwalimanews – 100 baliho di Kota Ambon yang tidak menggunakan masker diturunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon. Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kota Ambon Josias Loppies, dimana ada sekitar 100 buah baliho yang diturunkan dikarenakan model yang berada di dalam baliho tersebut tidak menggunakan masker.

“Pol PP Kota Ambon sudah turunkan baliho sekitar 100 buah karena model tidak bermasker,” tuturnya kepada  Siwalima disela-sela persidangan tipiring pada Jumat (18/9).

Dirinya mengungkapkan, penurunan baliho dalam rangka kampanye peng­gunaan masker bagi masyarakat selu­ruh Indonesia bukan di Kota Ambon saja tapi keputusan seluruh Indonesia sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

“Jadi saat pencanangan itu di Tribun Lapangan Merdeka, Pak Gubernur hadir, Pak Kapolda, Pak Panglima, dari seluruh jajaran Forkopimda provinsi, hadir juga pemerintah Kota itu langsung pernya­taan dari gubernur bahwa semu baliho atau gambar apapun yang dipasang di jalanan kalau disitu ada gambar yang tidak pakai masker diturunkan terma­suk Pak Gubernur punya, Pak Kapolda, Pak Panglima,” jelasnya.

Loppies menambahkan, untuk baliho yng besar pihaknya tidak melakukan penurunan dikarenakan itu bukan ke­wenangan dari pihak Satpol PP, namun kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga: 13 Pelanggar Aturan PSBB Jalani Sidang di PN Ambon

“Nah terkait dengan baliho yang besar itu, kan kewenangannya ada di DPMPTSP, karena itu terkait dengan kontrak pihak ketiga dari dinas itu sementara koordinasi dengan pihak-pihak ketiga, nanti caranya mungkin gambarnya digantikan pakai masker tapi yang lain itu kita sementara pembersihan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan dititik mana saja yang menjadi target pembersih dirinya mengungkapkan di seluruh Kota Ambon. “Tiap hari kita cek jangan sampai ada gambar-gambar yang masih naik tanpa pakai masker itu kita tetap tertibkan,” tandasnya. (Mg-6)