AMBON, Siwalimanews – Ribuan pelamar berlomba untuk bisa masuk sebagai calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), namun kouta yang diberikan sangat sedikit.

Tahun 2020 ini, Maluku hanya diberikan 27 kuota praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atau jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2019 lalu sebanyak 40 siswa.

“Jadi proses pendaftaran itu hampir 1.500 namun setelah kita lakukan seleksi administrasi hanya 1.105 siswa yang lolos,” jelas Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKD Maluku, Israh Budi kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (1/7).

Ia menjelaskan, pendaftaran calon praja IPDN dibuka secara umum bagi siapa saja siswa yang ingin melanjutkan studi IPDN pada 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Mereka yang lolos seleksi administrasi telah ditetapkan berdasarkan SK Nomor: 810-288 Tahun 2020 tentang peserta yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan admini­strasi seleksi penerimaan calon praja IPDN tahun 2020,” katanya.

Baca Juga: Pemilik Hotel Sumber Asia Sumbang APD ke Pemkot

Budi mengaku yang lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD). “Sebelum mengikuti, SKD para siswa dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SKD. Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD bisa mencetak karta ujian melalui akun masing-masing pada website SSCASN BKN,” terang Budi.

Menurut Budi, sampai saat ini IPDN belum memberikan jadwal kapan proses tes SKD dilakukan.

“Jadwal tes SKD belum ditentukan tanggalnya kapan, untuk itu peserta yang sudah membayar PNBP SKD segera mencetak kartu tes sambil menunggu jadwal SKD diumumkan,” tandasnya. (S-39)