 Ambon - Pekan ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maluku, M Saleh Thio akan kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Mantan Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Maluku ini, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Uang Untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) tahun 2006 senilai Rp 15 miliar.
Dari dana Rp 15 miliar ini, BKD Setda Maluku mendapat kucuran sebesar Rp 1.594.395.000.
Sumber Siwalima menyebutkan, pemanggilan yang dilakukan Thio merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, ia diperiksa pada Senin (22/2) lalu.
"Kita akan periksa beliau dalam minggu ini sebagai pemeriksaan kali kedua dan surat panggilannya kita sudah layangkan," terang sumber tersebut.
Para pejabat yang memimpin beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Maluku yang menerima kucuran dana tersebut, juga akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Untuk pejabat-pejabat lainnya kita akan periksa dalam waktu dekat juga dan saat ini sementara penyiapan surat panggilan mereka-mereka itu," ungkapnya.
Sebelumnya Thio diperiksa pada Senin (22/2) lalu sekitar pukul 10.30 Wit. Ia diperiksa oleh Kepala Seksi (kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambon, Arri Wokas.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima, saat itu Thio belum diperiksa secara mendalam oleh pihak penyidik. Pasalnya, dokumen yang berkaitan dengan dana UUDP yang saat itu diterima oleh Biro BKD, tidak dibawa. (S-27)
|