 Ambon - Komitmen Kepala Kejati (kajati) Poltak Manulang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Maluku jangan sekedar wacana. Namun komitmen itu, harus benar-benar ditunjukkan lewat tindakan konkrit.
Saat ini, masyarakat Maluku sementara menunggu realisasi komitmen kajati tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kajati sendiri mengakui, banyak dugaan penyimpangan yang terjadi, dan Kejati Maluku sudah memiliki data-data tentang hal itu.
Diharapkan pula, langkah Kejati Maluku dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi, dibarengi dengan sikap transparan kepada publik.
"Kami minta agar kajati dan wakajati Maluku serius menuntaskan kasus-kasus korupsi baik yang masih dilakukan penyelidikan maupun yang sudah di tingkat penyidikan," tandas Ketua Forum Kota (Forkot) Maluku, Saiful Chaniago kepada Siwalima, Sabtu (6/2).
Untuk diketahui, sejumlah kasus korupsi telah diekspos oleh Kejati Maluku. Kasus-kasus itu adalah kasus korupsi 35 mantan anggota DPRD Kabupaten Malra periode 1999-2004, dugaan korupsi proyek pengadaan enam buah kapal ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) tahun 2002 senilai Rp 2,7 miliar, kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan kasus korupsi dana pemulangan pengungsi Kabupaten Malra Tahun 2003 senilai Rp 16 Miliar.
Tak Hanya Ekspos
Kejati diharapkan tidak saja hanya mengekspos berbagai kasus korupsi yang selama ini mandek penanganannya, tetapi harus benar-benar dituntaskan.
Demikian dikatakan Marcelo Palijama, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku kepada Siwalima akhir pekan lalu.
"Kami harapkan Kajati Maluku yang baru untuk tidak sebatas mengekspos berbagai kasus korupsi yang selama ini mandek tetapi dimintakan juga bisa menuntaskan kasus-kasus tersebut," ujarnya
Dia berharap Kajati Poltak Manulang dapat meneruskan prestasi yang ditorehkan oleh Kajati yang sebelumnya yaitu Soedibyo, yang sangat tegas dan tidak kenal kompromi dengan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam kasus-kasus korupsi.
Dia juga mengharapkan, masyarakat dapat memberikan dorongan dan kepercayaan kepada Kejati Maluku dibawah kepemimpinan Manulang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang sementara ditangani. (S-27/mg-3)
|