Minggu, 05 September 2010

Jumat, 09 Juli 2010
Mobil Yang Bergarasi di Badan Jalan Bakal Ditertibkan

Ambon - Mobil-mobil yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai garasi bakal ditertibkan karena dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan pada beberapa ruas jalan di Kota Ambon.

Demikian dijelaskan, Kepala stuan Llaulintas (Kasatlantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Marians Djati kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Tata Kota untuk menertibkan mobil-mobil yang selama ini menjadikan badan jalan sebagai garasinya," tandas Djati.

Dikatakan, keberadaan mobil-mobil yang selama ini menggunakan badan jalan sebagai garasi ternyata menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon.

Menurutnya, dalam langkah koordinasi nanti pihaknya akan meminta kepada Dinas Tata Kota untuk dapat mendata dan menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilik mobil yang selama ini bergarasi pada badan jalan agar tidak mempergunakan badan jalan sebagai tempat penyimpanan mobil dan harus mencari tempat yang baik untuk mobil mereka sehingga tidak mengganggu arus lalulintas.

"Mengenai parkiran mobil ini,kami juga akan minta kepada Pemkot untuk dapat memberi warning bagi sejumlah swalayan yang tidak memiliki lahan parker," ujarnya. Menurutnya, ada beberapa swalayan yang terletak di jantung Kota Ambon dimana kendaraan para konsumen yang masuk berbelanja diswalayan tersebut yang memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan depan swalayan, ini juga cukup mengganggu arus lalulintas dan seringkali terjadi kemacetan.

"Sesuai aturan pengelola swalayan harus menyediakan lahan parkir agar tidak mengganggu arus lalulintas, contoh seperti swalayan Indo Jaya yang terletak di jalan Yan Paays yang menyediakan lahan parkir kendaraan sehingga tidak mengganggu lalulintas kendaraan di depannya," pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tata Kota agar bisa memberikan atensi kepada pengelola swalayan tentang keberadaan lahan parkir tersebut. (S-28)


Berita Lainnya :