Rabu, 08 September 2010

Jumat, 09 Juli 2010
PKS Tetap Perjuangan Hak Interpelasi Digunakan

Ambon - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Ambon tetap akan memperjuangkan agar dipakainya hak interpelasi anggota DPRD, karena hal tersebut merupakan kewenangan DPRD yang di jamin oleh undang-undang.

Bahkan PKS meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota, agar dapat mengambil langkah tegas kepada setiap anggota DPRD yang sengaja melakukan lobi-lobi proyek ke pihak-pihak terkait untuk mengagalkan usulan hak interpelasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris F-PKS DPRD Kota Ambon Syaiful Al Maskati kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (8/7).

Menurutnya hak interpelasi bukan merupakan suatu hal yang harus ditakuti, oleh karena itu jangan sampai ada upaya untuk mengagalkan pengunaan hak tersebut, seperti halnya nasib Penitia Khusus (Pansus) yang arahnya kini semakin tidak jelas, karena telah dimentahkan oleh Ketua DPRD kota Reinhard Toumahuw sebagai Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

"Saya yakin interpelasi tetap terjadi dan PKS tetap akan memperjuangkan hal tersebut , dan untuk melakukan lobi-lobi proyek bukan bagian dari DPRD, kerja DPRD adalah melakukan pengawasan dan lainnya bukan melobi proyek , kalau ada anggota DPRD yang melakukan lobi proyek maka saya rasa itu adalah hal yang tidak benar," tandasnya.

Ketua Komisi II DPRD ini juga meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ambon untuk mengambil langkah kepada setiap anggota DPRD yang melakukan lobi-lobi proyek sebagai bentuk mengagalkan pengusulan hak interpelasi tersebut.

"Kita sangat kecewa ketika pembentukan Pansus tidak disikapi pimpinan DPRD, dan kita tidak ingin itu terulang untuk hak interpelasi," ujarnya

Sampai saat ini diakuinya, PKS sendiri mengakui, jika ada fraksi yang tidak menyetujui untuk dilakukanya hak interpelasi tersebut maka itu adalah kewenangan mereka, karena hal tersebut merupakan suatu proses demokrasi.

"Untuk PDIP, Golkar, dan Demokrat sampai saat ini belum ada kejelasan dari mereka, ini masih murni ini hak DPRD , dan ini bukan karena DPRD tidak dapat proyek atau karena hak-hak lainnya sebab selama ini semua agenda tetap jalan seperti biasa," pungkasnya.(S-30)


Berita Lainnya :