Ambon - Direncanakan dalam bulan April mendatang, proses penjaringan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) dilakukan untuk selanjutnya akan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati MBD yang akan dilaksanakan dalam tahun 2010 ini.
"Kita akan mempercepat proses penjaringan anggota KPU MBD, sehingga perlengkapan admistrasi persiapannya dapat berjalan sesuai dengan Undang-Undang dalam proses tahapannya, " jelas Penjabat Bupati MDB, Angky Renyaan kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (8/3)
Untuk proses tersebut, maka pihaknya akan membentuk tim seleksi yang berjumlah lima orang yang berasal dari unsur, dua anggota DPRD, dua orang yang ditunjuk KPU Provinsi Maluku dan satunya dari Bupati MBD.
Agar proses pembentukan tim seleksi berlangsung dengan cepat, lanjut Renyaan, maka pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD MBD, apalagi dewan juga harus mempersiapkan alat kelengkapan dewan.
Sementara untuk panitia pengawasan Pilkada, katanya, akan dilakukan setelah KPU MBD terbentuk.
Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada, sesuai dengan instruksi dari KPU Provinsi Maluku bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada pada kabupaten pemekaran dapat dilakukan oleh KPU induk.
Karena itu, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan KPU Maluku Tenggara Barat (MTB) sebagai kabupaten induk, sehingga tahapan pelaksanaan dalam mempersiapkan bupati devinitif yang dipilih lasung oleh rakyat di kabupaten pemekaran ini berjalan sesuai dengan tahapan Pilkada yang diatur oleh Undang-Undang maupun aturan KPU.
Hal yang sama juga, pihaknya lakukan lintas koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penambahan aparat kepolisian dari Polda Maluku dimana status Polsek MBD menjadi polsek Urban.
"Walaupun stusnya Polsek tapi personil sama banyak dengan Polres, semua itu dilakukan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada tersebut, " imbuhnya. (mg-5)
|