Rabu, 08 September 2010

Sabtu, 06 Pebruari 2010
Penertiban PKL Pasar Mardika Ricuh

Ambon - Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktifitas di sepanjang ruas jalan pantai Mardika, Jumat (5/2) berlangsung ricuh.

Bahkan mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon dengan nomor polisi DE 8216 AM dilempari oleh para pedagang dengan menggunakan batu.

Kericuhan tersebut terjadi karena masih ada satu kios milik PKL yang masih berdiri tegak dan berada pada badan jalan, sementara ratusan lapak/kios milik PKL lainnya dirobohkan dan dihancurkan oleh Satpol PP dan dikawal langsung oleh gabungan aparat dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Kodim 1504 Pulau Ambon.

Pantauan Siwalima, proses penertiban yang dimulai sejak pukul 04.00 Wit itu dilakukan bagi lapak yang masih menempati kawasan yang dilarang oleh Pemkot Ambon yaitu trotoar dan badan jalan. Bahkan ikan-ikan milik pedagang ikan yang diletakan di cool box diatas trotoar sepanjang pantai Mardika dibuang oleh Satpol PP ke laut.

Nampak dalam penertiban itu, puluhan pedagang tak dapat membendung air matanya saat melihat tempatnya untuk mencari nafkah hancurkan oleh Satpol PP.

Akibatnya timbul kericuhan antara PKL dengan pihak Penertiban Kota Ambon, namun kericuhan tersebut tidak diresponi oleh Tim Penertiban Kota Ambon yang dikoordinir oleh Asisten I Sekkot Ambon, Dolland Soukotta.

Kendati demikian, Soukotta pun diserang dan dihadang oleh belasan PKL, dengan kata-kata makian.

Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Kota Ambon, Demmy Paais, mengatakan, setelah dilakukannya penertiban ini, maka akan diletakan pos di Pasar Mardika agar tidak ada lagi PKL-PKL yang berjualan di tempat-tempat yang bukan peruntukannya.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mendirikan pos penjagaan di Pasar Mardika untuk melakukan pengawasan bagi PKL-PKL yang ingin beraktivitas di kawasan yang bukan peruntukannya," tandasnya. (S-16)


Berita Lainnya :