Pemerintahan ›› SBB Tertimpa Bencana, Bupati Asyik di Jakarta

SBB Tertimpa Bencana, Bupati Asyik di Jakarta

Ambon - Saat sejumlah wilayah di Ka­bupaten Seram Bagian Barat (SBB) diterjang bencana banjir, ternyata Bupati Jacobus Puttileihalat tidak berada di tempat. Ia justru hingga kini masih berada di Jakarta tanpa urusan jelas.

Akibatnya Gubernur Maluku KA Ralahalu, marah besar terhadap ulah Puttileihalat. Kemarahan gubernur tersebut terlihat saat memimpin rapat koordinasi pasca bencana antara Pemerintah Pro­vinsi bersama Pemerintah kabu­paten/kota, DPRD Provinsi Malu­ku dan TNI/Polri yang berlang­sung di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (7/8).

Rapat koordinasi tersebut juga tidak dihadiri Puttileihalat, namun diwakilkan oleh Wakil Bupatinya, Muhammad Husni.

Gubernurakhirnya mengins­truk­sikan bupati/walikota se-Ma­luku untuk tidak meninggalkan wi­layah pemerintahannya, meng­ingat kondisi masyarakat sangat memprihatinkan, pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi beberapa waktu terakhir ini.

Ia meminta agar dampak bencana tanah longsor dan banjir segera ditangani. “Saya tegaskan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan daerahnya dan harus segera menangani bencana yang sementara terjadi di wilayahnya masing-masing,” tandasnya.

Dikatakan, masyarakat sangat mem­butuhkan perhatian dan keha­diran bupati/walikota saat bencana terjadi. Karena itu, jika ada bupati/walikota yang hendak keluar daerah harus melapor kepada dirinya.

Sebagai kepala daerah, katanya, bupati/walikota harus peka terhadap masalah-masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bukan sebaliknya ketika bencana alam terjadi, justru tidak berada di tempat.

“Sejak bencana banjir dan longsor terjadi, saya langsung turun ke lokasi-lokasi bencana untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat setempat tapi justru kepala dae­rahnya tidak berada di tempat,” sesalnya.

Gubernur juga meminta agar setiap kabupaten/kota segera mela­kukan koordinasi dengan DPRD setempat agar memperoleh legitimasi untuk menggunakan dana tak tersangka dalam rangka menangani bantuan tanggap darurat bagi kor­ban bencana alam.

“Untuk Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Maluku sendiri, kita sudah mendapatkan legitimasi dari DPRD, sehingga saya juga memintakan agar setiap kabupaten/kota dapat melakukan hal yang sama karena masyarakat saat ini sangat mem­butuhkan tanggap darurat,” ujar­nya.

Data Belum Valid

Sementara itu, DPRD Provinsi Maluku menyesalkan kinerja pe­merintah kabupaten/kota yang hingga kini belum memiliki data yang valid menyangkut bencana banjir dan longsor yang terjadi di wilayah masing-masing.

Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Maluku Habiba Pellu sempat be­rang, ketika mendengar data yang di­sampaikan oleh pemerintah kabu­paten/kota dalam rapat koordinasi tersebut.

Bahkan sampai saat ini, bantuan tanggap darurat belum juga dibe­rikan kepada para korban bencana.

Kabupaten yang hingga kini belum memiliki data valid menyang­kut jumlah korban meninggal mau­pun luka-luka, kerusakan sarana dan prasarana umum, kerusakan rumah-rumah penduduk dan sebagainya, di antaranya Seram Bagian Barat (SBB).

“Bagaimana mungkin sampai saat ini pemerintah kabupaten tidak memiliki data yang valid padahal kejadian bencana alam ini terjadi di wilayah pemerintahannya,” teriak Pellu sambil memukul meja.

Pellu menyesalkan kinerja Pemkab SBB yang terkesan acuh dengan penderitaan masyarakat yang se­men­tara mengalami bencana padahal mestinya pasca bencana, peme­rintah daerah harus proaktif dalam melakukan pendataan.

“Sudah 10 hari ini saja belum ada langkah-langkah penanganan yang kongkrit dari pemkab untuk menangani korban lalu apa yang kita harapkan dari kinerja seperti ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wa­kil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku Fahry Alkatiri. Politisi dari PKS ini mengaku kecewa dengan kinerja Pemkab SBB seperti ini. Ia meminta agar data yang nantinya akan disampaikan Pemerintah Pro­vinsi Maluku ke pusat mestinya benar-benar valid dan tertanggung jawab.

“Data yang akan disampaikan ke pemerintah pusat nantinya harus didasarkan pada UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan ben­cana pasal 7 ayat (2) yang mencakup lima hal pokok diantaranya data jumlah korban, data kerusakan sarana dan prasarana, data cakupan wilayah bencana, serta dampak sosial dan ekonomi yang terjadi pasca  bencana,” ujarnya.

Temui BNPB

Hari ini, Rabu (8/8), Gubernur Maluku KA Ralahalu bersama pimpinan-pimpinan Fraksi DPRD Provinsi Maluku, serta kepala dinas/instansi teknis terkait akan menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyampaikan data bencana banjir dan longsor yang terjadi di se­jumlah kabupaten/kota di Maluku.

“Besok (hari ini-red), saya akan me­nemui BNPB untuk menyam­paikan data dan berbagai persoalan yang terjadi di daerah ini pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi didaerah ini,” ujar Ralahalu, yang saat itu memimpin rapat koordinasi tersebut. 

Selain menemui BNPB, kata dia, pihaknya juga akan menemui Menkokesra pada Kamis (9/8), sehingga diharapkan semua data yang berkaitan dengan bencana yang terjadi di daerah ini segera disiapkan. “Saya minta agar usai ini, semua data yang berkaitan dengan bencana harus segera dirampungkan agar besok (hari ini-red) saya sudah bisa menyampaikannya ke pusat untuk mendapatkan penanganan lanjutan,” katanya. (S-16)



Berita Terkait